27/08/11

petasan dan kembang api

kiriman dari zainal.
assalamu'alaikum wr.wb.
salam sejahtra buat thullaab dan semua ikhwan.semoga kita selalu berada dalam lindungan ALLAH SWT.
saya mengirim tulisan ini,untuk mengutip masalah petasan dan kembang api.
petasan dan kembang api sudah menjadi tradisi di indonesia untuk menjadi ungkapan peringatan lebaran atau lainnya.
padahal bahayanya besar,dan sangat jelas.
saya sudah beberapa kali mendengar fatwa ulama' mengharamkan petasan,namun kenyataannya,masyarakat tidak mengindahkannya.
buat thullaab dan para santri,ustadz dan semua kaum muslim saya minta tambahan penjelasan tentang hukumnya beserta dalilnya.
baru baru ini saya juga membaca berita dan mendengar berita tentang bencana yang di sebabkan petasan dan kembang api,sebenarnya bencana bencana akibat kembang api dan petasan sudah biasa terjadi setiap tahun,tapi saya tulis juga disini untuk menguatkan bahayanya petasan dan kembang api.


SEMARANG - Rencana berlebaran di rumah sendiri kini hanya tinggal harapan semu bagi Sugito (50) warga Ngemplak Simongan, Semarang, Jawa Tengah. Pasalnya, rumah miliknya ludes terbakar pada Jumat malam.

Kebakaran itu terjadi saat ia hendak berangkat menunaikan salat tarawih di masjid dekat rumahnya. Ironisnya, penyebab kebakaran adalah anaknya sendiri yang bermain kembang api di dalam gudang yang penuh dengan barang mudah terbakar.

Saat hendak pergi itulah, Sugito tiba-tiba mendengar teriakan salah seorang anaknya, yang memberi tahu bahwa gudang tempat menyimpan barang dagangan, berupa kardus, plastik dan berbagai macam jenis kertas, terbakar.

"Kobongan, kobongan, begitu mas anak saya berteriak teriak sambil lari dari arah dalam gudang. Saya lalu menghampiri gudang, api sudah membesar," jelas Gito, Jumat (26/8/2011) malam.

Lokasi gudang dengan rumahnya yang memang berdempetan, membuat api dengan cepat ikut membakar tempat tinggalnya itu. "Ya nempel begini kondisinya jadi api langsung merembet ke rumah saya mas," ujarnya lirih.

Gito mengakui kebakaran itu disebabkan oleh keteledoran anaknya.

"Lha wong main kembang api kok di gudang, tapi yo wes piye mas, bocah baru 3 tahun, jadi ya semaunya dia. Padahal sudah saya sering peringatkan agar jangan main kembang api di dalam gudang karena banyak barang yang mudah terbakar," sesalnya.

"Kerugian saya ya sekitar Rp.100 juta lebih mas, saya belum bisa memastikan. Gudang saja kalo seratus juta ada mas," tutupnya.

Api dengan cepat melahap bangunan rumah dan gudang di Jalan Raya Panjangan, Ngemplak Simongan yang sudah ditempati Sugito selama kurang lebih 15 tahun itu.

Beruntung, tak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kebakaran yang terjadi dekat bantaran Sungai Simongan tersebut. Sedikitnya enam unit mobil pemadam kebakaran beserta puluhan petugas Dinas Kebakaran Kota Semarang terlihat berada di lokasi kebakaran untuk memadamkan api.

Jalan disekitar lokasi macet total lantaran banyaknya warga dan pengguna jalan yang ingin melihat kejadian itu.
inilah berita yang saya baca tadi siang.
atas jawabannya saya ucapkan terima kasih

4 komentar:

  1. assalamualaikum wr.wb.
    buat akhi zainal.benar kata kamu,petasan memang banyak bahayanya,tiap2 yg membahayakan itu tidak boleh.dalil ولا تلقوا بأيديكم الى التهلكة.
    dan janganlah kalian menjatuhkan pada diri kalian sendiri kepada kehancuran.
    diqawaid jg diterngkan bahwa tiap2 yg membahayakan itu haram.
    kalau masalah masyarakat nurut tidak nurutnya pada ulama' saya kurang ngerti,semoga ini bermanfaat.
    wassalam

    BalasHapus
  2. laili19:09

    saya stju dngn @ami

    BalasHapus
  3. Alaah... mending tidak usah dibahas,krn percuma saja
    lebih baik jg diri sndiri dan kluarga yg bs kita jg untuk tidk main petasan,klu hukumnya sj kykny prcum deh

    BalasHapus
  4. hidayah22:11

    buat tambahan.
    لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَار
    jangan berbuat kemudloratan dan jangan menyebabkan kemudloratan.
    petasan itu selain mebahayakan pd diri sendiri juga membayakan dan menggangu pd orang lain,apalagi kalau pas ada yg sakit gigi atau jantungan,petasan itu sangat mengganggu dan membahayakan,jadi jelas itu tidak boleh(haram).
    semoga manfaat.salam kenal buat semua

    BalasHapus